Hadits tentang wasiat Ibnu Umar ra yang tertulis dalam syarah Aqidah Thahawiyah hal. 458 :
عَنِ إبْنِ عُمَر(ر) أوْصَى أنْ يُقْرَأ عَلَى قَبْرِهِ وَقْتَ الدَفنِ بِفَوَاتِحِ سُوْرَةِ البَقَرَةِ وَخَوَاتِمِهَا
“Dari Ibnu Umar ra : “Bahwasanya beliau berwasiat agar diatas kuburnya nanti sesudah pemakaman dibacakan awal-awal surat al-Baqarah dan akhirnya..”.
“Dari Ibnu Umar ra: “Bahwasanya beliau berwasiat agar diatas kuburnya nanti sesudah pemakaman dibacakan awal-awal surat al-Baqarah dan akhirnya..”.
Hadits ini menjadi pegangan Muhammad bin Hasan dan Imam Ahmad bin Hanbal
padahal Imam Ahmad ini sebelumnya termasuk orang yang mengingkari
sampainya pahala amalan dari orang yang hidup pada orang yang telah
mati. Namun setelah beliau mendengar dari orang-orang kepercayaan
tentang wasiat Ibnu Umar ini beliaupun mencabut pengingkar- annya itu
(Mukhtasar Tazkirah Qurtubi hal. 25).
Ada hadits yang serupa dalam Sunan Baihaqi dengan isnad Hasan:
“Bahwasanya Ibnu Umar menyukai agar dibaca diatas pekuburan sesudah pemakaman awal surat Al-Baqarah dan akhirnya”.
Perbedaan
dua hadits terakhir diatas ialah yang pertama adalah wasiat Ibnu Umar
sedangkan yang kedua adalah pernyataan bahwa beliau menyukai hal
tersebut.
Hadits dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulallah saw.bersabda :”Jika
mati seorang dari kamu, maka janganlah kamu menahannya dan segeralah
mem- bawanya kekubur dan bacakanlah Fatihatul Kitab disamping kepalanya”. (HR. Thabrani dan Baihaqi)
Abu Hurairah ra.meriwayatkan bahwasanya Nabi saw. bersabda :
“Barangsiapa
yang berziarah di kuburan, kemudian ia membaca ‘Al-Fatihah’, ‘Qul
Huwallahu Ahad’ dan ‘Alhaakumut takatsur’, lalu ia berdo’a Ya Allah,
kuhadiahkan pahala pembacaan firman-Mu pada kaum
Mu’minin dan Mu’minat penghuni kubur ini, maka mereka akan menjadi
penolong baginya (pemberi syafa’at) pada hari kiamat”.
Hadits-hadits diatas atau hadits-hadits lainnya dijadikan dalil yang kuat oleh para ulama untuk menfatwakan sampainya pahala
pembacaan Al-Qur’an bagi orang yang telah wafat. Apa mungkin para
sahabat Nabi seperti Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah [ra] mengeluarkan
kata-kata yang mengandung ilmu gaib (yaitu mengenai imbalan pahala)
tidak dari Rasulallah saw. atau meriwayatkan sesuatu amalan yang berbau
kesyirikan atau larangan dalam agama Islam? Mereka berdua adalah
termasuk salah satu tokoh dari golongan Salaf Sholeh, mengapa golongan
pengingkar ini menolaknya ?
Imam Nawawi dalam Syahrul Muhadzdzib mengatakan: ‘Disunnahkan bagi orang yang berziarah kekuburan membaca beberapa ayat Al-Qur’an dan berdo’a untuk penghuni kubur’.
Imam
Nawawi menyimpulkan bahwa membaca Al-Qur’an bagi arwah orang-orang yang
telah wafat dilakukan juga oleh kaum Salaf (terdahulu). Pada akhirnya
Imam Nawawi mengutip penegasan Taqiyyuddin Abul Abbas Ahmad bin Taimiyah (Ibnu Taimiyyah) sebagai berikut :
“Barangsiapa
berkeyakinan bahwa seorang hanya dapat memperoleh pahala dari amal
perbuatannya sendiri, ia menyimpang dari ijma’ para ulama dan dilihat
dari berbagai sudut pandang keyakinan demikian itu tidak dapat
dibenarkan”.
Juga keterangan singkat yang diungkapkan seorang ulama terkemuka di Indonesia Ustadz Quraish Shihab dalam bukunya Fatwa-fatwa Seputar ibadah dan Muamalah halaman 27 mengenai ‘berdo’a dan membacakan Al-Qur’an untuk orang mati’ adalah sebagai berikut :
“Berdo’a
untuk kaum Muslimin yang hidup atau yang sudah wafat adalah anjuran
agama. Membaca Al-Qur’an juga merupakan salah satu bentuk ibadah yang
dianjurkan. Hanya saja, terdapat perbedaan paham di kalangan para ulama
masalah bermanfaat atau tidaknya bacaan itu bagi orang yang telah wafat.
Memang, dalam kitab-kitab hadits, ditemukan yang menganjurkan pembacaan
Al-Qur’an bagi orang yang akan atau telah wafat. Diantara- nya, Abu
Dawud meriwayatkan bahwa sahabat Nabi, Ma’qil bin Yasar, menyatakan
bahwa Nabi saw. bersabda: ‘Bacalah surat Yaa Sin untuk orang-orang yang (akan atau sudah) mati (dari kaum Muslim)’.
Nilai
keshohihan hadits diatas ini dan semacamnya masih ada yang memper
selisihkannya. Sekalipun ada golongan yang mengatakan hadits-hadits
tersebut lemah atau tidak ada sama sekali tidak ada halangan untuk
membaca ayat Al-Qur’an bagi orang yang akan wafat atau telah wafat.
Dikalangan para ulama hadits, dikenal kaidah yang menyatakan bahwa
hadits-hadits yang tidak terlalu lemah dapat diamalkan khususnya dalam
bidang fadhail (keutamaan) !
Para
Ulama juga menyatakan bahwa membaca Al-Qur’anpada dasarnya dibenarkan
oleh agama dan mendapat pahala, kapan (kecuali orang yang sedang
junub/haid–pen.) dan dimanapun berada (kecuali di wc–pen.). Diantara
perselisihan ulama itu adalah ‘Apakah dapat diterima hadiah pahala bacaan tersebut oleh almarhum atau tidak! (Jadi bukan masalah pembacaannya! –pen.)
Syekh Muhammad Al-Syarabashi dalam bukunya Yas’alunaka mengutip pendapat Al-Qarafi dalam kitab Al-Furuq bahwa kebaikan yang dilakukan seseorang untuk orang lain yang telah meninggal mencakup tiga kategori :
a). Disepakat tidak bermanfaat: memberi pahala keimanan kepada orang yang telah wafat.
b). Disepakati bermanfaat: seperti shodaqah yang pahalanya diberikan kepada orang telah wafat.
c)
Diperselisihkan apakah bermanfaat atau tidak: seperti menghajikan,
berpuasa dan membaca Qur’an untuk orang yang telah meninggal.
Sementara
madzhab Abu Hanifah, Ahmad bin Hanbal, berpendapat pahalanya dapat
diterima oleh yang telah mati. Kemudian Imam Al-Qarafi yang bermadzhab
Maliki ini menutup keterangannya bahwa persoalan ini (pahala untuk yang
wafat), walaupun diperselisihkan, tidak wajar
untuk ditinggalkan dalam hal pengamalannya. Sebab, siapa tahu, hal itu
benar-benar dapat diterima oleh orang yang telah wafat, karena yang
demikian itu berada diluar jangkauan pengetahuan kita.
Perbedaan pendapat terjadi bukan pada hukum boleh tidaknya membaca Al-Qur’an untuk orang yang akan atau telah wafat, melainkan pada kenyataan sampai tidaknya pahala bacaan
itu kepada si mayit!“ Demikianlah keterang- an yang diungkapkan oleh
Ustadz Quraish Shihab dalam bukunya ‘Fatwa-fatwa seputar ibadah dan
muamalah’.
Untuk mempersingkat halaman, penulis ingin mengutip sebagian saja nama ulama-ulama pakar dan kitab mereka yang mengakui sampainya hadiah pahala bacaan yang ditujukan untuk si mayit diantaranya sebagai berikut:
“Imam Ahmad bin Hanbal; ulama-ulama dalam madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i; Muhammad bin Ahmad al-Marwazi dalam kitab Hujjatu Ahli Sunnah Wal-Jama’ah hal.15 ; Syaikh Ali bin Muhammad bin Abil Iz (Syarah Aqidah Thahawiyah hal. 457); Dr. Ahmad Syarbasi ( Yasaluunaka fid din wal-hayat 3/413 ); Ibnu Taimiyyah (Yasaluunaka fid din wal-hayat jilid 1/442 ) ; Ibnul Qayyim al-Jauziyyah (Yasaluunaka fid din wal-hayat jilid 1/442) juga Ibnul Qayyim dalam kitabnya Ar-Ruh
mengatakan bahwa “Al-Khallal dalam kitabnya Al-Jami’ “ sewaktu
membahas ‘Bacaan disamping kubur’ ; Al-Allamah Muhammad al-Arobi (Majmu’ Tsholatsi Rosaail ) ; Imam Qurtubi ( Tazkirah Al-Qurtubi hal. 26 ) ; Imam Sya’bi mengatakan: ‘Orang-orang
Anshor jika ada diantara mereka yang wafat, maka mereka
berbondong-bondong kekuburnya sambil membaca Al-Qur’an disampingnya (kuburan nya)’. Ucapan Syekh Sya’bi ini dikutip oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Ar-Ruh halaman 13; Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa.
Dan masih banyak lagi ulama-ulama berbeda madzhab yang membenarkan hadiah pahala
bacaan ini. Jadi jelas bagi kita setelah membaca dan meneliti kutipan
pada lembaran sebelum dan berikut ini banyak hadits Nabi saw. serta
anjuran para sahabat dan ulama-ulama pakar tentang dibolehkannya serta
sampainya pahala amalan orang yang masih hidup ditujukan kepada si mayyit. Disamping itu, semua madzhab sepakat bahwa pembacaan Al-Qur’an akan mendapat pahala bagi pembacanya kapan dan dimanapun, yang mana pahala itu selalu diharapkan oleh setiap muslim.
Kita
tidak boleh langsung menuduh semua amalan yang menurut pendapat
sebagian ulama haditsnya terputus, lemah, palsu, atau tidak ada
haditsnya dan sebagainya itu haram untuk
diamalkannya. Kita harus meneliti lebih jauh lagi bagaimana pendapat
ulama lainnya dan harus meneliti apakah amalan tersebut menyalahi atau
keluar dari syariat yang telah digariskan Islam atau tidak ?, bila tidak
menyalahi syari’at Islam, boleh dijalankan ! Apalagi amalan-amalan yang
masih mempunyai dalil maka tidak ada alasan orang untuk mengharamkan,
mensesatkan atau membid’ahkan sesat amalan-amalan tersebut karena tidak
sependapat dengan mereka, menghukum suatu amalan sebagai haram, harus
mengemukakan dalil yang jelas dan shohih dari Rasulallah saw.
Pahalanya membaca Al-Qur’an
Setelah
keterangan singkat diatas mengenai membaca Al-Qur’an untuk si mayyit
dikuburan, marilah kita meneliti dalil-dalil dan wejangan ulama pakar
mengenai pahala orang yang membaca ayat Al-Qur’an, juga
anjuran-anjuran untuk membaca surat Yaasin, surat Al-Ikhlas dan lainnya
pada orang-orang yang akan atau sudah wafat. Dengan demikian buat
pembaca lebih jelas lagi bahwa bacaan yang dibaca (didalam majlis-majlis
dzikir termasuk tahlilan/ yasinan dan lainnya) pasti akan mendapatkan
pahala dari Allah swt., jadi bukan sebaliknya akan mendapat dosa dan sebagainya sebagaimana yang dikatakan oleh golongan pengingkar .
عَنِ ابْنِ مَسْعُود(ر) ِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله.صَ. مَنْ قَرَأ حَرْفاً مِنْ كِتَابِ الله فَلَهُ حَسَن,
وَالحَسَنَة بِعَشْرِ أمْثَالِهَا, لآ أقوْلُ الم حَرْفٌ, بَلْ ألِفْ حَرْفٌ, وَلاَمْ حَرْفٌ وَمِيْم حَرْفٌ. (رواه الترميذي)
“Siapa
yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka mendapat hsanat/
kebaikan dan tiap hsanat mempunyai pahala berlipat sepuluh kali. Saya
tidak berkata: Alif lam mim itu satu huruf, tetapi Alif satu huruf, lam
satu huruf dan mim satu huruf”.(HR. Attirmidzy).
Lihat
Hadits ini siapa yang membaca al-Qur’an akan dilipatkan pahala setiap
hurufnya menjadi sepuluh kali. Pahala apa yang akan diberikan Allah swt.
setiap hurufnya itu tidak ada keterangan yang jelas. Untuk lebih
gampangnya kita ambil misal saja, bila pahala yang diberikan Allah swt.
untuk satu huruf tersebut misalnya sudah kita ketahui yaitu berupa
satu pohon di surga dan Dia akan melipatkan 10x pahalanya berarti kita
akan memperoleh 10 pohon untuk setiap hurufnya, jadi kita bisa hitung
sendiri berapa pohon yang akan kita peroleh hanya dengan bacaan surat
Fatihah saja??. Ingat Rahmat dan Kurnia Allah swt. tidak ada batasnya.
Jangan kita sendiri yang mem- batasinya !
Mari
kita teruskan membaca dalil-dalil mengenai pembacaan Al-Qur’an yang
bermanfaat bagi orang yang akan atau sudah wafat berikut ini :
‘Bacalah Yaa Siin bagi orang-orang yang (akan atau telah) meninggal diantara kalian (muslimin)’.
Riwayat
serupa oleh Abu Hurairah ra juga telah dicatat oleh Abu Ya’la dalam
Musnad beliau dan Hafidz ibn Katsir telah mengklasifikasikan rantai
periwayatnya (sanadnya) sebagai Hasan/baik (lihat Tafsiir Ibn Katsiir
Juz 3 hal. 570).
Al-Baihaqi dalam Sya’bul Iman menjelaskan sebuah hadits riwayat Mi’qal bin Yasar bahwa Rasulallah saw. bersabda :
مَنْ قَرَأ يَس إبْتِغَاء وَجْه اللهِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ , فَاقْرَؤُاهَاعِنْدَ مَوْتَاكُمْ.
“Barangsiapa
membaca Yaa Sin semata-semata demi keridhaan Allah, ia memperoleh
ampunan atas dosa-dosanya yang telah lalu. Karena itu hendaklah kalian
membacakan Yaa Sin bagi orang yang (akan atau telah) wafat diantara kalian (muslimin)”. (Hadits ini disebutkan juga dalam Al-Jami’us Shaghier dan Misykatul Mashabih).
Ma’aqal ibn Yassaar ra meriwayatkan bahwa Rasulallah saw. bersabda;
“Yasin
adalah kalbu (hati) dari Al-Qur’an. Tak seorang pun yang membacanya
dengan niat menginginkan Akhirat melainkan Allah akan mengampuninya.
Bacalah atas orang-orang yang (akan dan telah) wafat diantaramu.”
(Sunan Abu Dawud). Imam Hakim mengklasifikasikan hadits ini sebagai
Shohih/ Autentik, lihat Mustadrak al-Haakim juz 1, halaman 565; lihat
juga at-Targhiib juz 2 halaman 376.
Hadits yang serupa juga diriwayatkan oleh Hafidz As–Salafi (Mukhtasar Al-Qurtubi hal. 26).
Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dalam Musnad-nya dengan sanad dari Safwaan bahwa ia berkata: “Para ulama biasa berkata bahwa jika Yaasin dibaca oleh orang-orang yang akan wafat, Allah akan memudahkan maut itu baginya.” (Lihat tafsir Ibnu Katsir jild 3 halaman 571).
Dari Jund bin Abdullah ra. meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barang siapa membaca Surat Yaasin pada malam hari dengan niat mencari ridha Allah dosa-dosanya akan diampuni”
(Imam Malik bin Anas, dalam kitabnya Al Muwattha’). Ibnu Hibban
menshohihkannya (lihat shohih Ibn Hibban jilid 6 halaman 312, juga lihat
At Targhiib jilid 2 hal. 377).
Lihat
hadits ini pahala tertentu bacaan Yaasin Allah swt akan mengampuni
dosa-dosa si pembacanya. Manfaat pengampunan ini yang selalu diharap-
kan oleh setiap Muslimin !!
Riwayat
serupa dari Abu Hurairah ra juga dicatat oleh Abu Ya’la dalam Musnadnya
dan Ibnu Kathir telah mengklasifikasikan rantai perawinya sebagai
Hasan/baik. (Lihat tafsir Ibnu Katsir jilid 3 hal.570).
Syaikh Muhammad Al-‘Arabi At-Tibani, seorang ulama Masjidil Haram dalam risalahnya yang berjudul Is’aful Muslimin wal Muslimat bi Jawazil Qira’ah wa Wushulu Tsawabiha Lil Amwat mengatakan membaca Al-Qur’an itu dapat sampai kepada arwah orang yang telah meninggal.
Juga
mengenai fadhilah/pahala membaca surat Al-Ikhlas, Abu Muhammad
As-Samarkandy, Ar-Rafi’i dan Ad-Darquthni, masing-masing menunjuk
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib
kw bahwa Rasulallah saw. bersabda:
Ma’aqal ibn Yassaar ra meriwayatkan bahwa Rasulallah saw. bersabda;
مَنْ
مَرَّ عَلَى المَقَبِرِ وَقَرَأ قُلْ هُوَا الله اَحَدٌ إحْدَ عَشَرَةَ
مَرَّةٌ, ثُمَّ وَهَـبَ أجْرُهَا لِلأَمْوَاتِ , أعْطِي مِنَ الأجْرِ
بِعددِ الأمْوَات
“Barangsiapa
lewat melalui kuburan, kemudian ia membaca ‘Qul Huwallahu Ahad’ sebelas
kali dengan niat menghadiahkan pahalanya pada para penghuni kubur, ia
sendiri akan memperoleh pahala sebanyak orang yang mati disitu (atau mendapat pahala yang diperoleh semua penghuni kubur)”.
Berdasarkan
riwayat surat Yaasin yang cukup banyak maka ulama-ulama pakar atau
orang-orang lainnya yang memegang hadits-hadits ini, mengamal kannya
baik secara individu atau berkelompok sebagai amalan tambahan. Hadits-hadits diatas mengenai keistemewa an dan pahala-pahala tertentu surat Yaasin.
Mari
kita rujuk lagi hadits-hadits mengenai pahala-pahala dan keistemewaan
tertentu surat Al-Qur’an selain surat Yaasin. Walaupun kita setiap hari
membaca berulang-ulang hanya satu surat saja dari Al-Qur’an tersebut
akan tetap dapat pahala bagi yang membacanya karena termasuk ayat
Al-Qur’an dan tidak ada satu hadits atau ayat ilahi yang melarang
orang membaca hanya satu ayat dari Al-Qur’an. Dan tidak ada satu orang
pun dari kaum muslimin yang mengamalkan ini berkeyakinan atau mengatakan
bahwa Al-Qur’an itu hanya terdiri dari satu ayat yang dibaca itu saja
serta mengharus- kan/mewajibkan orang membaca hanya ayat itu saja !
Golongan pengingkar ada yang mengatakan bahwa Ibnul Qayyim berkata : “Barangsiapa membaca surat ini akan diberikan pahala begini dan begitu semua hadits tentang itu adalah Palsu !
Beliau dengan alasan bahwa orang-orang yang memalsukan hadits-hadits
itu telah mengakuinya sendiri bahwa tujuan mereka membuat hadits palsu
tersebut adalah agar manusia sibuk dengan membaca surat-surat tertentu
dari Al Qur’an serta menjauhkan mereka membaca isi Al Quran yang lain ” !!!
Umpama saja Ibnul Qayyim benar berkata demikian, ini juga bukan suatu dalil/hujjah untuk melarang
membaca ayat-ayat tertentu dari ayat Al-Qur’an, karena tidak sedikit
hadits yang menyebutkan keistemewaan tertentu dan pahala tertentu pada
ayat-ayat Al-Quran, dengan demikian pendapat Ibnul-Qayyim terbantah dengan hadits-hadits tentang bacaan surat Yasin diatas dan surat-surat lain berikut ini :
Hadits dari Abu Sa’id ra bahwa Nabi saw bersabda: ‘Apakah
kalian sanggup membaca sepertiga (1/3) Qur’an dalam satu malam?’
Rupanya hal itu memang terasa berat bagi mereka, maka jawab mereka:
‘Siapa pula yang akan sanggup melakukan itu diantara kami, ya
Rasulallah!’. Maka sabda Nabi saw ’Allaahul wahidus shamad ’ maksudnya surat Al Ikhlas adalah sepertiga dari Al- Qur’an”. (HR.Bukhori, Muslim dan An-Nasa’i)
Ada riwayat yang serupa dari Abu Hurairah ra yang diriwayatkan oleh Muslim.
Lihat
hadits diatas ini termasuk juga sebagai pahala tertentu, siapa baca
sekali surat Al-Ikhlas sudah memadai seperti baca sepertiga ayat dari
Al- Qur’an. Disini tidak berarti kita mengharuskan dan hanya membaca
surat Al-Ikhlas saja, seperti isu-isu belaka golongan pengingkar ini !
Hadits dari Abu Sa’id Al Khudri ra bahwa Nabi saw bersabda: ‘Adanya
Rasulallah saw. berlindung dari gangguan jin dan mata manusia dengan
beberapa do’a, tetapi setelah diturunkan kepadanya Almu’awwidatain (Surat Al-Falaq dan An-Naas), beliau saw. membaca keduanya itu dan meninggalkan segala do’a-do’a lainnya’. (HR At Tirmidzi)
Hadits diatas ini menunjukkan dua surat (Al-Falaq dan An-Naas)
mempunyai keistemewaan tertentu juga, bisa menghalangi dan menolak
gangguan jin dan mata manusia. Juga mendapat pahala yang membacanya.
Disini tidak berarti orang mempunyai firasat bahwa Al-Qur’an hanya
terdiri dari surat Al-Falaq dan An-Naas saja dan kita hanya diharuskan
membaca dua surat tersebut serta menjauhi ayat Al-Qur’an lainnya !
Hadits dari Abu Mas’ud Al Badry ra berkata, bersabda Nabi saw: ‘Siapa yang membaca dua ayat dari akhir surat Al-Baqoroh pada waktu malam telah mencukupinya’. (HR.Bukhori dan Muslim).
Kata-kata
telah mencukupinya dalam hadits itu berarti ia telah terjamin
keselamatannya dari gangguan syaithon pada malam itu. Ini juga termasuk
keistemewaan tertentu dari dua ayat terakhir dari surat Al Baqoroh
(yaitu dimulai dari Aamanar Rosuulu bimaa unzila ilaihi ayat 285…sampai
akhir ayat al Baqoroh Disini tidak berarti orang mempunyai firasat
bahwa Al-Qur’an hanya terdiri dari surat Al-Baqoroh dan kita hanya
diharuskan membaca surat tersebut serta menjauhi ayat Al-Qur’an lainnya!
Hadits dari Abu Hurairah ra, Rasulallah saw bersabda: ‘Didalam
Qur’an ada surat berisi tiga puluh ayat dapat membela seseorang hingga
diampunkan baginya yaitu Tabarokalladzi Biyadihil Mulku (surat Al-Mulk)’. (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi)
Hadits
ini menunjukkan keistemewaan dan pahala tertentu juga bahwa siapa yang
membacanya akan dapat membelanya dan mengampunkan dosanya ! Pahala
pengampunan ini sangat diharapkan oleh semua kaum muslimin. Disini tidak
berarti orang mempunyai firasat bahwa Al-Qur’an hanya terdiri dari
surat Al-Mulk saja dan kita hanya diharuskan membaca surat tersebut
serta menjauhi ayat Al-Qur’an lainnya !
Hadits dari Abu Hurairah ra Nabi saw bersabda: ‘Jangan kamu menjadikan rumahmu bagaikan kubur (hanya untuk tidur belaka), sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan padanya surat Al-Baqoroh’. (HR.Muslim)
Hadits
ini juga mempunyai keistemewaan tertentu Al-Baqoroh bisa mengusir setan
dari rumah kita. Disini tidak berarti orang mempunyai firasat bahwa
Al-Qur’an hanya terdiri dari surat Al-Baqoroh saja dan kita hanya
diharuskan membaca surat tersebut serta menjauhi ayat Al-Qur’an lainnya !
Hadits dari Abu Darda ra, Sabda Rasulallah saw : ‘Siapa yang hafal sepuluh ayat dari permulaan surat Al-Kahfi, akan terpelihara dari godaan fitnah Dajjal’. (HR.Muslim). Dalam lain riwayat: ‘Sepuluh ayat dari akhir surat Al Kahfi’.
Hadits
ini menunjukkan keistemewaan tertentu yaitu siapa yang dapat menghafal
dan membacanya dari ayat tersebut, terhindar dari fitnahan Dajjal.
Disini tidak berarti orang mempunyai firasat bahwa Al-Qur’an hanya
terdiri dari 10 ayat dari surat Al-Kahfi saja dan kita hanya diharuskan
membaca surat tersebut serta menjauhi ayat Al-Qur’an lainnya!
Dan
masih banyak lagi mengenai keistemewaan dan pahala tertentu mengenai
Ayat Kursi, ayat Al-Fatihah (Ummul Kitab/ibunya Qur’an), mengenai
keutamaan mengucapkan Laa ilaaha illallah, membaca Tasbih, Takbir dan
Sholawat atas Nabi saw. dan sebagainya yang tidak saya sebutkan satu
persatu disini. Juga pahala-pahala tertentu amalan-amalan puasa, sholat
dan sebagainya.
Apakah semua hadits-hadits keistemewaan dan pahala tertentu tersebut diatas yang diriwayatkan oleh perawi-perawi terkenal adalah hadits palsu ? Apakah dengan adanya hadits-hadits tersebut, orang mempunyai firasat hanya harus membaca ayat-ayat tertentu itu dan meniadakan ayat Al-Qur’an lainnya ? Sudah Tentu Tidak !
Pandangan
yang demikian itu menunjukkan kedangkalan ilmu serta kefanatikan
golongan pengingkar ini terhadap fahamnya sendiri sehingga semua hadits
yang tidak sefaham dengan mereka dianggap tidak ada, palsu, lemah dan melarang dan lain sebagainya ! Saya berlindung pada Allah swt.. dalam hal ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar