Kamis, 03 September 2015

BID’AH YANG BAIK DARI SAHABAT ADALAH SHOLAT DENGAN LAMPU MENYALA


Sholat Mati Lampu cover
Definisi bid’ah yang telah di bahas mendalam oleh para ulama-ulama Ahlus sunnah wal jama’ah yang ‘alim seperti Imam Syafi’i, Imam Baihaqi, Imam Nawawi, Imam Ibnu Hajar, Imam Suyuthi, dan banyak lagi yang lainnya, bahkan dari kalangan Salafy yaitu Ibnu Taimiyah dalam kitabnya menuqil pendapat Assyafi’i yang membagi bid’ah kedalam beberapa bagian, mereka semua (para ulama) sepakat akan adanya bid’ah hasanah.

Meskipun ulama kontemporer (yang belakangan) khususnya dari kalangan Salafy menolak adanya bid’ah hasanah, akan tetapi mereka tetap membagi bid’ah tsb dengan istilah “bid’ah dunia”, ataupun “maslahah mursalah”. Seperti halnya pengumpulan sholat taraweh berjamaah dan sebulan penuh oleh Sahabat Nabi Umar Ra, mendoakan orang lain dalam sujud sholat, qunut dalam tarawih, pembukuan Al-qur’an & hadits, pemberian harakat pada Qur’an, dauroh setiap hari Ahad/ Minggu, pembangunan madrasah, dll.
Hal ini pun di ingkari oleh seorang Ustadz Salafy yang mengaku sebagai “Kyai” dan “Mantan NU”, dalam tulisannya via Facebook & blognya, Mahrus Ali mengatakan bid’ahnya sholat berjamaah di masjid dengan lampu yang menyala, berikut sedikit kutipannya:
“Sejak sepuluh tahun lalu saya dan jamaah saya tidak pernah melakukan  shalat jamaah di malam hari kecuali dalam keadaan gelap. Tidak pernah menghidupkan lampu ketika berjamah. Setahu saya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabatnya berjamaah dimasjidnya tanpa lampu. Masjid beliau dibiarkan gelap.Para  sahabat  juga tidak ada yang membawa lampu ke masjid agar masjidnya terang benderang, tidak gelap gulita. Dan tiada yang  usul kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memberi penerangan kpd masjid sebagaimana mereka menerangi rumahnya.
Setahu saya dimasa khulafaur Rasyidin , masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetap gelap tanpa lampu. Dan saya  tidak tahu refrensinya yang  valid saat khulafa ur Rasyidin masjid beliau  dalam keadaan  terang benderang. Bila ada, maka  saya akan berpegangan kepadanya. Dan tidak akan saya lepaskan landasan itu.”
Sholat Mati Lampu
Lebih lanjut anda bisa membaca (klik) di FB Mahrus Ali atau di Blognya.
Tanggapan Kami
Lihatlah betapa pengingkaran “bid’ah hasanah” telah membuat sempitnya pemikiran, Kita lihat pendapat tsb di atas akan secara tidak langsung memvonis seluruh umat Islam di dunia telah melakukan bid’ah dholalah, berapa banyak umat Islam yang sholat di Masjidil Haram, Nabawi, dll akan masuk neraka karena perbuatan bid’ahnya.
Marilah kita lihat pendapat Ust. Doddy El Hasyimi tentang hal ini:
SIAPA YANG PERTAMA KALI MEMASANG LAMPU DI MASJID ?
Beliau adalah seorang Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Tamim bin Aus Ad Daariy radhiyallahu ‘anhu.Sebelum masuk Islam beliau adalah seorang pendeta panutan umat Nasrani, pemberi nasehat dan ahli ibadah ahli Palestina di jamannya. Masuk Islam pada tahun 9 H.
وهو أول من أسرج السراج في المسجد
Beliau adalah tokoh yang pertama kali menyalakan LAMPU DI MASJID.
Keterangan bisa dibaca di kitab Jamiul ‘ Ushul fii Ahaaditsil Rasuul karya Al Imam Ibnu Atsiir dan kitan Ma’rifatush Shahabah karya Al Imam Abu Nu’aim Al Ashbihaniy (lihat gambar)
Menyalakan lampu saat Sholat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar